Pengajuan beasiswa berprestasi (Rangking) hanya untuk calon Mahasiswa (Siswa) yang tamat
SLTA/Sederajat pada tahun berjalan dan akan diproses jika ybs dinyatakan LULUS pada pelaksanaan Test
Potensi Akademik (TPA) sesuai dengan skor yang diatur dalam SK Rektor Nomor 822/UMA.’09.1/V/2019
Tanggal 03 Mei 2019, dengan ketentuan :
Rangking I memperoleh skor TPA ≥ 65
Rangking II dan III memperoleh skor TPA ≥ 50
dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Fotocopy raport SLTA Semester 1 s.d 6 yang dilegalisir Kepala Sekolah sebanyak (2 exp)
2. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan rangking (2 exp)