Pengajuan beasiswa berprestasi (Rangking) hanya untuk calon Mahasiswa (Siswa) yang tamat
SLTA/Sederajat pada tahun berjalan dan akan diproses jika ybs dinyatakan LULUS pada pelaksanaan Test
Potensi Akademik (TPA) sesuai dengan skor yang diatur dalam SK Rektor Nomor 822/UMA.’09.1/V/2019
Tanggal 03 Mei 2019, dengan ketentuan :
Rangking I memperoleh skor TPA ≥ 65
Rangking II dan III memperoleh skor TPA ≥ 50
dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Nilai Raport SLTA Semester 1 s/d 6.
2. Surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan rangking.
Proses pengajuan beasiswa melalui Aplikasi SIKEMAL setelah calon mahasiswa memiliki NIM.